“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya (Dzul
Qarnain) di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan
(untuk mencapai) segala sesuatu”. (Al-Kahfi : 84).
Ayat di atas dan ayat anugerah kekuasaan kepada para Nabi pilihan
Allah swt lainnya cukup menjadi bukti dan argumentasi yang kuat untuk
menjawab mispersepsi atau miskonsepsi yang masih hadir di tengah-tengah
umat bahwa kekuasaan sangat bertentangan dengan dakwah. Kekuasaan adalah
simbol kediktatoran dan cermin kezaliman, sedangkan dakwah adalah
cermin keteladanan dan simbol kasih sayang.
Persepsi negatif ini wajar muncul karena beberapa orang –bisa jadi
mayoritas orang- yang diberi kesempatan untuk berkuasa ternyata tidak
mampu memanfaatkan kekuasaan itu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan
bangsa. Malah sebaliknya, kekuasan itu dimanfaatkan untuk mempekaya diri
dan justifikasi tindakan kesewenangannya.
Di sisi lain, ada sekelompok orang yang memiliki cita-cita luhur
menyebarkan kemasalahatan dan kesejahteraan kepada semua pihak, namun
tidak dapat merealisasikannya karena tidak memiliki alat kekuasaan
(power).
Dua realitas yang menggejala di tengah umat ini tentunya tidak bisa
dijadikan alasan menyalahkan kekuasaan atau memaksakan kekuasaan.
Kehadiran kekuasaan dalam konteks dakwah, merupakan sunnatullah yang
pernah berlaku kepada umat terdahulu, bahkan melalui manusia unggulan
pilihan Allah swt, yaitu para Nabi dan hamba-hamba-Nya yang shalih.
Tentu, anugerah kekuasaan yang Allah swt berikan kepada salah seorang
dari hamba-Nya yang sholeh tidak bisa dilepaskan dari misi dakwah
menyebarkan ajaran Islam dan menegakkannya di tengah-tengah umat
manusia.
Dzul Qarnain yang diabadikan namanya pada ayat di atas merupakan
figur penguasa yang sekaligus aktifis dakwah. Ia mampu merealisasikan
dakwah dan kekuasaan secara bersamaan. Bahkan dengan kekuasaan yang
dimilikinya, ia mampu menghadirkan kemajuan dan kemaslahatan bagi
seluruh lapisan masyarakat.
Al-Qur’an menyuguhkan kisah prestasi positif Dzul Qarnain dalam
bidang dakwah dengan kekuasaan yang diraihnya dalam surah Al-Kahfi :
83-98.
Pengabadian kisah dakwah dan kekuasaan Dzul Qarnain oleh Al-Qur’an
jelas merupakan petunjuk sekaligus jawaban bahwa sebuah dakwah akan
lebih memberikan hasil yang maksimal manakala didukung oleh sarana
kekuasaan. Simaklah ketegasan Dzul Qarnain dalam ayat berikut ini,
“Berkata Dzulkarnain: “Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak
akan mengazabnya, kemudian dia kembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan
mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. Adapun orang-orang yang
beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai
balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari
perintah-perintah kami.” (Al-Kahfi: 87-88).
Pernyataan yang demikian tegas ini tentunya tidak akan terlontar kecuali dari seorang penguasa. Dalam hadits Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar,
Rasulullah saw malah mengawali perubahan kemunkaran itu dengan
“biyadihi” yaitu kekuasaan dan kekuatan, barulah langkah di bawah
berikutnya dengan lisan dan dengan doa, meskipun termasuk tanda iman
yang lemah.
Pada realitasnya, dengan kekuatan dan kekuasaan yang Allah swt
anugerahkan, justru memudahkan Dzul Qarnain untuk melakukan ekspansi
dakwah ke seluruh penjuru bumi dari belahan timur hingga ke belahan
barat, sekaligus mendapatkan ketaatan umat manusia, yang selanjutkan ia
manfaatkan untuk melancarkan program pemberdayaan, pembangunan dan
penyejahteraan. Bahkan dengan kekuasaannya yang besar, memudahkannya
untuk merealisasikan apapun nantinya yang dapat memajukan dan
mensejahterakan kehidupan bersama.
Bukti lain dari Dzul Qarnain yang disebutkan kisahnya dalam surah
Al-Kahfi, bahwa ia bukan sekedar penguasa biasa. Ia sekaligus seorang
hamba Allah yang sholeh yang tak kenal lelah melakukan safari dakwah
untuk mensosialisasikan ajaran Allah.
Allah swt menggambarkan jaulah dakwahnya yang cukup padat ke berbagai penjuru dunia yang tidak bisa dicapai oleh orang lain, “Kemudian
dia menempuh jalan (yang lain). Hingga apabila dia telah sampai ke
tempat terbit matahari (sebelah Timur) dia mendapati matahari itu
menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu
yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu, demikianlah. dan
sesungguhnya ilmu Kami meliputi segala apa yang ada padanya. (Al-Kahfi: 89-91).
Dalam konteks kekuasaan sebagai bagian dari sarana dakwah Islam, nabi
Yusuf as sangat layak untuk dijadikan contoh nyata bahwa kekuasaan yang
dimiliki seorang da’i akan memuluskan kerja dan tujuan dakwah.
Al-Qur’an menyebutkan permintaan Nabi Yusuf as kepada raja Mesir, “Berkata
Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku
adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf : 55).
Permintaan ini disampaikan manakala raja menawarkan jabatan kepadanya, “Dan
raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai
orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap
dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi
seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami.” (Yusuf : 54).
Peluang dan kesempatan yang terbuka di depannya tidak disia-siakan lagi oleh Nabi Yusuf as demi kepentingan dakwah.
Ayat meminta jabatan oleh nabi Yusuf as di sini harus difahami dari
sudut pandang yang positif bahwa sesungguhnya Nabi Yusuf as tidak
meminta jabatan melainkan yang diyakininya dapat mengatasi krisis di
masa depan. Jabatan yang diyakini akan mampu melindungi rakyatnya dari
kelaparan dan kematian serta melindungi Negara dari kehancuran. Jabatan
yang akan diembannya justru memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang
berat di masa paling sulit ketika krisis terjadi. Nabi Yusuf as harus
bertanggung jawab atas kecukupun stok makanan bagi seluruh bangsa Mesir
dan bangsa-bangsa sekitarnya selama tujuh tahun ke depan, dimana selama
itu tidak ada kegiatan pertanian dan peternakan.
Memang suatu jabatan yang tidak menguntungkan bagi Yusuf as. namun
justru dengan kekuasaan tersebut, nabi Yusuf as dapat lebih leluasa
bergerak dan berdakwah merealisasikan tujuan dan misi Islam sebagai
Rahmatan Lil Alamin,
“Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri
Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di
bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami
kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat
baik”. (Yusuf : 56).
Sayid Qutb mengomentari kekuasaan yang telah diraih oleh nabi Yusuf
di Mesir dalam kaca mata dakwah bahwa sesungguhnya penghalang terbesar
bagi peralihan sebuah masyarakat dari jahiliyah menuju Islam adalah
keberadaan para thagut (penguasa) yang enggan berhukum kepada
undang-undang Allah swt. Ditambah dengan keberadaan bangsa yang masih
taat dan tunduk kepada thagut. Di sini, nabi Yusuf as melihat kondisi
yang memungkinkannya untuk menjadi seorang pemimpin yang ditaati dan
bukan tunduk kepada norma jahiliyah. Sehingga dengan kekuasaanya itulah,
ia bebas berdakwah dan menyerbarkannya di tengah masyarakat Mesir pada
masa pemerintahannya.
Demikianlah tabiat dakwah Islam. Berawal dari individu, kemudian
diikuti oleh sekelompok orang. Lantas kempulan ini begerak melawan
jahiliyah dengan segala resiko sehingga Allah swt memutuskan dengan
hukum-Nya antara orang-orang yang tunduk kepada-Nya dengan mereka yang
ingkar dan durhaka. Lalu Allah swt menganugerahkan kepada mereka
kekuatan dan kekuasaan di muka bumi, sehingga orang-orang
berbondong-bondong memeluk agama Allah swt.
Nabi lain yang dianugerahkan oleh Allah swt kekuasaan adalah nabi
Sulaiman as. Bahkan kekuasaan beliau adalah kekuasaan yang luar biasa
tidak
terbatas dan tidak akan berulang untuk kedua kalinya. Kekuasaan yang
diterima Sulaiman as adalah berawal dari permintaannya kepada Allah swt,
”Ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah
kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku,
sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (Shaad : 35).
Pemahaman yang paling dekat dengan ayat ini adalah bahwa Nabi
Sulaiman as memohon kepada Allah kekuasaan yang istimewa yang tidak akan
ada lagi setelahnya. Karena hanya dengan kekuasaan seperti itulah,
kerajaan-kerajaan di sekitarnya akan tunduk dan menerima seruan dan
dakwah nabi Sulaiman as.
Dengan kekuasaan yang meliputi seluruh makhluk Allah swt ayang tidak
terbatas itulah, nabi Sulaiman melakukan dakwahnya, sampai akhirnya
bergetarlah salah seorang penguasa yang menyembah matahari melihat
kekuasaan Sulaiman as yang tidak terhingga. Lantas ia dan seluruh
rakyatnya menyatakan keIslamannya.
“Berkatalah Balqis: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat
zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada
Allah, Tuhan semesta alam.” (An-Naml : 44).
Jika seorang Nabi yang dijadikan teladan oleh Allah swt dibenarkan
untuk berdoa memohon agar diberi kekuasaan dan kekuatan, maka tentunya
permohonan itu adalah permohonan yang tidak bertentangan dengan ajaran
Islam. Bahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam
yang konprehensif. Karena Allah swt tidak mengajarkan sesuatu melainkan
untuk kebaikan hamba-hamba-Nya.
Kekuasaan yang telah memberikan kontribusi yang besar kepada dakwah
pernah dibangun juga oleh sahabat Umar bin Khattab dan mencapai
puncaknya pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Kesejahteraan dan
ketenangan bukan hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi oleh seluruh
umat manusia, bahkan hewan pun mendapatkan berkah dari kekuasaan
keduanya.
Begitulah, ketika kekuasaan ditangan orang-orang yang sholeh, maka
tujuan dakwah dapat direalisasikan dengan sempurna. Dan manakala tujuan
dakwah terealisir, maka pada masa yang sama sesungguhnya kemaslahatan
dan kepentingan manusia juga terjamin, karena dakwah Islam diarahkan
untuk membangun kebaikan kepada sesama. Maha benar Allah dengan
firmanNya,
”Sesungguhnya bumi ini akan diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang sholeh”. (Al Anbiya’: 105).
Disinilah urgensi kekuasaan dalam dakwah Islam. Dengan kekuasaan,
pintu dan peluang dakwah dan amal sholeh akan lebih terbuka luas.
Efektifitas kekuasaan dalam menegakkan dakwah telah terbukti dalam
sejarah dakwah para manusia pilihan Allah; Nabi Sulaiman, nabi Yusuf,
Dzul Qarnain, bahkan Rasulullah saw sendiri ketika berhasil menguasai
dan menaklukkan Mekah, sehingga berbondong-bondong penduduk Mekah
memeluk Islam.
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu
lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”. (An-Nashr: 1-3).
Saatnya kita menjadikan dan memanfaatkan kekuasaan dalam bentuk dan
skala apapun sebagai sarana untuk menyempurnakan dakwah Islam sehingga
integralitas Islam mampu kita jabarkan dalam realitas kehidupan
sehari-hari. Karena sesungguhnya Islam adalah Din sekaligus Negara (Din
Wa Daulah), bukan dipersempit dengan batasan ruang rutinitas ibadah mahdloh –ritual- sehari-hari semata. Allahu A’lam.[dakwatuna]