Dakwah, Politik, dan Indonesia

Dakwah dan Politik. Bagi sebagian orang awam, mungkin beranggapan bahwa dua hal tersebut merupakan aktifitas yang berkebalikan. Dakwah dimaknai oleh sebagian besar orang sebagai aktifitas suci, yang jauh dari kepentingan dunia. Sementara, Politik diyakini oleh banyak orang sebagai hal keduniaan yang kotor, penuh intrik. Bagi sebagian orang, tidak mungkin menyinergikan antara dakwah dan politik. Benarkah?


Hakikat Dakwah 

Makna kata dakwah yang berarti menyeru. Menyeru di sini ditujukan untuk menyeru manusia untuk melakukan penyembahan hanya kepada Allah. Makna kata dakwah ini merupakan implikasi dari hakikat Islam yang berarti pasrah berserah diri hanya kepada Allah. Setiap orang yang mengaku dirinya sebagai seorang yang mengakui kebenaran Islam (muslim), memiliki kewajiban yang sama untuk berdakwah, di mana pun dan kapan pun.

Dakwah dalam tafsir surah al-Ashr merupakan bagian dari jalan keselamatan bagi setiap mukmin. Bahwasanya dalam perjalanan waktu kehidupan manusia, semuanya akan merugi. Namun, ada pengecualian dari kelompok orang yang merugi itu, yakni orang-orang yang senantiasa beriman, beramal shalih, dan berdakwah.

Di sini tampak bahwa keimanan dan amal shalih seseorang belum akan memberikan jaminan keselamatan baginya, kecuali keyakinan akan iman dan kontribusi amal shalih tersebut ditindaklanjuti dengan mengajak orang lain (berdakwah) untuk bersama-sama beriman sebagai seorang muslim dan bersama-sama melakukan amal-amal shalih.

Dalam sebuah hadits qudsi pun terdapat kisah tentang azab bagi suatu kaum yang di dalamnya terdapat orang yang sangat beriman dan senantiasa beramal shalih. Dalam redaksi hadits tersebut Allah memerintahkan malaikat untuk mengazab suatu kaum. Setibanya malaikat itu kepada kaum tersebut, sang malaikat terkejut karena terdapat seorang alim di antara kaum itu.

Logika malaikat itu bertanya-tanya, bagaimana mungkin ia akan mengazab suatu kaum yang di dalamnya masih terdapat orang yang alim lagi gemar beribadah. Allah justru mengatakan kepada sang malaikat, justru seharusnya azab itu dimulai dari sang orang alim tersebut. Karena ia hanya menikmati keimanan dan amal shalih untuk dirinya, sementara ia melalaikan amanah dakwah terhadap kaumnya, hingga kaumnya tersesat.

Dua argumentasi kauliyah tersebut seakan mendasarkan bagi pentingnya aktifitas dakwah bagi setiap yang mengaku dirinya seorang muslim. Dalam pemahaman ini, seorang muslim lah yang membutuhkan aktifitas dakwah sebagai jalan keselamatan, dan bukan sebaliknya. Seorang muslim yang tidak berdakwah, jika mengacu dalam tafsir surah al-Ashr bisa jadi belum tentu akan selamat penuh sebagaimana juga diungkap dalam hadits qudsi tersebut.

Memaknai Politik dan Kekuasaan

Sementara itu, politik dimaknai sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan. Karenanya, politik sangat identik dengan kekuasaan. Inilah yang membuat politik tidak disukai oleh banyak orang, karena didalamnya merupakan arena persaingan untuk merebutkan kekuasaan, yang tidak jarang menghalalkan segala cara, sebagaimana yang diungkap Machiavelli dalam Il Prince. Bahwa seorang politikus-penguasa yang hebat adalah yang mampu menghimpun kedaulatan penuh dalam kekuasaannya dengan cara apapun. Pandangan inilah yang mendasari strategi politik dari kaum fasis.
Sementara itu, seorang filusuf Inggris mengkritik politik kekuasaan yang absolut, bahwa power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan merupakan instrument yang cenderung membawa korupsi (penyelewengan), karenanya kekuasaan yang absolute dipastikan selalu akan menyeleweng (korup). Adagium inilah yang kemudian membawa persepsi publik akan makna politik menjadi bias negatif.

Dalam prakteknya, politik dan kekuasaan menjadi sangat identik dengan korupsi. George Orwell mengkritik para penguasa yang dahulu berjuang melawan kedikatoran dan kolonialisme di negara dunia ketiga dalam the Animal Farm. Mereka dahulu berjuang bersama rakyat untuk merebut kedaulatan bangsa, namun setelah merdeka, mereka menjadi penguasa tiran yang menindas rakyat. Realitas inilah yang menjadi citra para politisi dan penguasa.

Pandangan dan pengalaman akan fenomena politik dan kekuasaan tersebut membawa banyak orang, termasuk kaum muslimin enggan untuk berkiprah dalam dunia politik dan kekuasaan. Dalam pemahaman mereka, tidak mungkin masuk ke dalam dunia politik yang kotor dan penuh intrik. Bahkan sebagian dari mereka mengharamkan aktifisme politik dalam berbagai bentuknya.

Padahal, jika kita mau jujur dan terbuka. Kita akan mendapati bahwa politik merupakan sesuatu yang netral. Politik hanyalah sebuah instrumen yang mana di dalamnya terjadi kontestasi kekuasaan. Siapa yang memenangi politik, maka ia akan mengendalikan kekusaan. Karenanya, ketika orang-orang baik dan beriman meninggalkan arena politik, maka orang-orang tidak baik lah yang dipastikan akan berkuasa, sebagaimana terjadi dalam pentas kekuasaan dunia saat ini.

Dakwah di Ranah Politik

Dakwah di ranah politik sebenarnya bukan sesuatu yang bid’ah dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW dalam sejarah kenabian justru telah menginspirasikan bahwa dakwah di ranah politik merupakan sesuatu keniscayaan dalam peradaban Islam. Sejarah Makkah adalah sejarah dakwah kaum muslimin di masa perjuangan (elite in waiting). Pada masa ini, Rasullullah SAW mengajarkan bagaimana melakukan pembangunan basis, konsolidasi kekuatan, dan diplomasi non-konfrontatif, yang kesemuanya merupakan agenda dakwah dalam arena politik kaum muslimin.

Sejarah Madinah adalah sejarah dakwah kaum muslimin di dunia politik penguasa (ruling elite). Bagaimana pada masa itu komunitas masyarakat muslim menghimpun kekuasaan dalam Negara Madinah dan membentuk Masyarakat Madani. Pada masa itu, Rasulullah SAW menjalankan peran sebagai pemimpin kaum muslimin. Menjalankan aktifitas politik dan kekuasaan, mengelola masyarakat, membangun tapal batas kekuasaan, menjalin diplomasi dengan negara tetangga, dan bahkan melakukan perang sebagai konstelasi kedaulatan yang didasarkan pada ajaran Islam. Kesemuanya itu juga merupakan aktifitas politik.

Reformasi merupakan momentum titik balik kedua dari bangsa Indonesia, pasca hegemoni kekuasaan Orde Baru. Reformasi membuka kembali aktifisme politik dari masyarakat Indonesia yang bebas dari intervensi kekuasaan fisik (militer). Momentum ini sudah semestinya mampu dimaksimalkan oleh kaum muslimin, sebagai bagian dari sarana dakwah yang sangat strategis.

Mohamad Natsir pernah mengungkapkan bahwa al-Qur’an tidak memiliki tangan dan kaki untuk menegakkan hukum-hukum yang disyariatkannya. Karenanya, kaum muslimin harus mampu mengendalikan kekuasaan untuk dapat menjalankan hukum-hukum al-Qur’an guna membangun masyarakat yang beriman. Di sini, tidak ada jalan lain untuk menggapai kekuasaan, melainkan dengan terjun dan memenangkan ranah politik di Indonesia.

Islam adalah kebaikan, karenanya untuk memenangkan Islam haruslah dengan jalan-jalan kebaikan pula. Reformasi membawa bangsa Indonesia ke alam demokrasi, yang membuka partisipasi semua masyarakat untuk berkontestasi dalam ranah politik secara damai. Kondisi ini merupakan sebuah kebaikan bagi jalan dakwah di Indonesia. Tinggal bagaimana para kader dakwah untuk bisa memanfaatkan demokrasi ini sebagai sarana berdakwah secara optimal bagi masyarakat dan negara.

Sarana partisipasi dalam demokrasi Indonesia memperkenankan partai politik sebagai saluran aspirasi formal menuju tangga kekuasaan. Karenanya, adalah sebuah keniscayaan bagi dakwah untuk berpartisipasi dalam partai politik sebagai sarana legal-formal-wajar dalam menyuarakan aspirasi ummat dan agenda dakwah; di samping juga untuk dapat mewarnai konstelasi kekuasaan yang ada, sehingga tidak terus dihegemoni oleh politisi busuk dan korup.

Partisipasi dakwah dalam politik merupakan sebuah agenda yang sangat strategis. Ketika dakwah mampu menguasai politik, maka dapat dengan mudah, kebijakan-kebijakan kenegaraan dapat disinergikan dengan tujuan dakwah itu sendiri. Membuat kebijakan yang sesuai dengan agenda dakwah dipastikan memiliki efektifitas yang tinggi untuk dapat mewarnai masyarakat, memerintahkan masyarakat untuk berbuat kebaikan yang teratur dan formal serta melarang masyarakat untuk berbuat kemaksiatan dan kerusakan. Karenanya, implementasi amar ma’ruf nahi munkar dapat disokong dengan kekuasaan yang mengikat.

Dakwah dalam ranah politik juga memberikan implikasi positif bagi arena kekuasaan di Indonesia. Selama ini, orientasi penguasa, sejak periode kemerdekaan hingga saat ini, sering kali mengabaikan aspirasi kaum muslimin. Mayoritas kaum muslimin di negeri ini, menjadi bagian besar yang terpinggirkan dari agenda-agenda pembangunan nasional. Dapat dipastikan dalam realitas saat ini, kaum muslimin Indonesia identik dengan keterbelakangan dan jauh dari kondisi ideal sebagai masyarakat mayoritas di negeri yang makmur.

Dakwah melalui politik diharapkan dapat membentengi kaum muslimin dari kerusakan. Selama ini, kaum muslimin terus didera dengan berbagai problematika yang kompleks. Kemiskinan, kebodohan, perpecahan, moralitas yang rusak, dan berbagai kerusakan sosial seakan menjadi bagian dari dinamika kaum muslimin di Indonesia. Dengan kekuasaan yang diraih melalui kontestasi politik, maka dakwah dapat membuat kebijakan yang solutif atas problem keumatan tersebut.

Aktifitas dakwah dalam politik diharapkan mampu membawa kembali makna netral akan hakikat politik sebagai wadah konstelasi kekuasaan. Sehingga, tidak ada lagi para Il Prince yang tenang membangun dinasti kekuasaan yang zhalim di Indonesia, negeri mayoritas muslim. Namun, yang ada adalah Indonesia sebagai negeri kaum muslimin yang senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah SWT, sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.
 
Powered by Blogger