Dakwah dan Politik.
Bagi sebagian orang awam, mungkin beranggapan bahwa dua hal tersebut
merupakan aktifitas yang berkebalikan. Dakwah dimaknai oleh sebagian
besar orang sebagai aktifitas suci, yang jauh dari kepentingan dunia.
Sementara, Politik diyakini oleh banyak orang sebagai hal keduniaan yang
kotor, penuh intrik. Bagi sebagian orang, tidak mungkin menyinergikan
antara dakwah dan politik. Benarkah?
Hakikat Dakwah
Makna kata dakwah yang berarti menyeru. Menyeru di sini ditujukan
untuk menyeru manusia untuk melakukan penyembahan hanya kepada Allah.
Makna kata dakwah ini merupakan implikasi dari hakikat Islam yang
berarti pasrah berserah diri hanya kepada Allah. Setiap orang yang
mengaku dirinya sebagai seorang yang mengakui kebenaran Islam (muslim),
memiliki kewajiban yang sama untuk berdakwah, di mana pun dan kapan pun.
Dakwah dalam tafsir surah al-Ashr merupakan bagian dari jalan
keselamatan bagi setiap mukmin. Bahwasanya dalam perjalanan waktu
kehidupan manusia, semuanya akan merugi. Namun, ada pengecualian dari kelompok orang yang merugi itu, yakni orang-orang yang senantiasa beriman, beramal shalih, dan berdakwah.
Di sini tampak bahwa keimanan dan amal shalih seseorang belum akan
memberikan jaminan keselamatan baginya, kecuali keyakinan akan iman dan
kontribusi amal shalih tersebut ditindaklanjuti dengan mengajak orang
lain (berdakwah) untuk bersama-sama beriman sebagai seorang muslim dan
bersama-sama melakukan amal-amal shalih.
Dalam sebuah hadits qudsi pun terdapat kisah tentang azab bagi suatu
kaum yang di dalamnya terdapat orang yang sangat beriman dan senantiasa
beramal shalih. Dalam redaksi hadits tersebut Allah memerintahkan
malaikat untuk mengazab suatu kaum. Setibanya malaikat itu kepada kaum
tersebut, sang malaikat terkejut karena terdapat seorang alim di antara
kaum itu.
Logika malaikat itu bertanya-tanya, bagaimana mungkin ia akan
mengazab suatu kaum yang di dalamnya masih terdapat orang yang alim lagi
gemar beribadah. Allah justru mengatakan kepada sang malaikat, justru
seharusnya azab itu dimulai dari sang orang alim tersebut. Karena ia
hanya menikmati keimanan dan amal shalih untuk dirinya, sementara ia
melalaikan amanah dakwah terhadap kaumnya, hingga kaumnya tersesat.
Dua argumentasi kauliyah tersebut seakan mendasarkan bagi pentingnya
aktifitas dakwah bagi setiap yang mengaku dirinya seorang muslim. Dalam
pemahaman ini, seorang muslim lah yang membutuhkan aktifitas dakwah
sebagai jalan keselamatan, dan bukan sebaliknya. Seorang muslim yang
tidak berdakwah, jika mengacu dalam tafsir surah al-Ashr bisa jadi belum
tentu akan selamat penuh sebagaimana juga diungkap dalam hadits qudsi
tersebut.
Memaknai Politik dan Kekuasaan
Sementara itu, politik dimaknai sebagai cara untuk mendapatkan
kekuasaan. Karenanya, politik sangat identik dengan kekuasaan. Inilah
yang membuat politik tidak disukai oleh banyak orang, karena didalamnya
merupakan arena persaingan untuk merebutkan kekuasaan, yang tidak jarang
menghalalkan segala cara, sebagaimana yang diungkap Machiavelli dalam Il Prince.
Bahwa seorang politikus-penguasa yang hebat adalah yang mampu
menghimpun kedaulatan penuh dalam kekuasaannya dengan cara apapun.
Pandangan inilah yang mendasari strategi politik dari kaum fasis.
Sementara itu, seorang filusuf Inggris mengkritik politik kekuasaan yang absolut, bahwa power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan merupakan instrument
yang cenderung membawa korupsi (penyelewengan), karenanya kekuasaan
yang absolute dipastikan selalu akan menyeleweng (korup). Adagium inilah
yang kemudian membawa persepsi publik akan makna politik menjadi bias
negatif.
Dalam prakteknya, politik dan kekuasaan menjadi sangat identik dengan
korupsi. George Orwell mengkritik para penguasa yang dahulu berjuang
melawan kedikatoran dan kolonialisme di negara dunia ketiga dalam the Animal Farm.
Mereka dahulu berjuang bersama rakyat untuk merebut kedaulatan bangsa,
namun setelah merdeka, mereka menjadi penguasa tiran yang menindas
rakyat. Realitas inilah yang menjadi citra para politisi dan penguasa.
Pandangan dan pengalaman akan fenomena politik dan kekuasaan tersebut
membawa banyak orang, termasuk kaum muslimin enggan untuk berkiprah
dalam dunia politik dan kekuasaan. Dalam pemahaman mereka, tidak mungkin
masuk ke dalam dunia politik yang kotor dan penuh intrik. Bahkan
sebagian dari mereka mengharamkan aktifisme politik dalam berbagai
bentuknya.
Padahal, jika kita mau jujur dan terbuka. Kita akan mendapati bahwa
politik merupakan sesuatu yang netral. Politik hanyalah sebuah instrumen
yang mana di dalamnya terjadi kontestasi kekuasaan. Siapa yang
memenangi politik, maka ia akan mengendalikan kekusaan. Karenanya,
ketika orang-orang baik dan beriman meninggalkan arena politik, maka
orang-orang tidak baik lah yang dipastikan akan berkuasa, sebagaimana
terjadi dalam pentas kekuasaan dunia saat ini.
Dakwah di Ranah Politik
Dakwah di ranah politik sebenarnya bukan sesuatu yang bid’ah dalam
ajaran Islam. Rasulullah SAW dalam sejarah kenabian justru telah
menginspirasikan bahwa dakwah di ranah politik merupakan sesuatu
keniscayaan dalam peradaban Islam. Sejarah Makkah adalah sejarah dakwah
kaum muslimin di masa perjuangan (elite in waiting). Pada masa
ini, Rasullullah SAW mengajarkan bagaimana melakukan pembangunan basis,
konsolidasi kekuatan, dan diplomasi non-konfrontatif, yang kesemuanya
merupakan agenda dakwah dalam arena politik kaum muslimin.
Sejarah Madinah adalah sejarah dakwah kaum muslimin di dunia politik penguasa (ruling elite).
Bagaimana pada masa itu komunitas masyarakat muslim menghimpun
kekuasaan dalam Negara Madinah dan membentuk Masyarakat Madani. Pada
masa itu, Rasulullah SAW menjalankan peran sebagai pemimpin kaum
muslimin. Menjalankan aktifitas politik dan kekuasaan, mengelola
masyarakat, membangun tapal batas kekuasaan, menjalin diplomasi dengan
negara tetangga, dan bahkan melakukan perang sebagai konstelasi
kedaulatan yang didasarkan pada ajaran Islam. Kesemuanya itu juga
merupakan aktifitas politik.
Reformasi merupakan momentum titik balik kedua dari bangsa Indonesia,
pasca hegemoni kekuasaan Orde Baru. Reformasi membuka kembali aktifisme
politik dari masyarakat Indonesia yang bebas dari intervensi kekuasaan
fisik (militer). Momentum ini sudah semestinya mampu dimaksimalkan oleh
kaum muslimin, sebagai bagian dari sarana dakwah yang sangat strategis.
Mohamad Natsir pernah mengungkapkan bahwa al-Qur’an tidak memiliki
tangan dan kaki untuk menegakkan hukum-hukum yang disyariatkannya.
Karenanya, kaum muslimin harus mampu mengendalikan kekuasaan untuk dapat
menjalankan hukum-hukum al-Qur’an guna membangun masyarakat yang
beriman. Di sini, tidak ada jalan lain untuk menggapai kekuasaan,
melainkan dengan terjun dan memenangkan ranah politik di Indonesia.
Islam adalah kebaikan, karenanya untuk memenangkan Islam haruslah
dengan jalan-jalan kebaikan pula. Reformasi membawa bangsa Indonesia ke
alam demokrasi, yang membuka partisipasi semua masyarakat untuk
berkontestasi dalam ranah politik secara damai. Kondisi ini merupakan
sebuah kebaikan bagi jalan dakwah di Indonesia. Tinggal bagaimana para
kader dakwah untuk bisa memanfaatkan demokrasi ini sebagai sarana
berdakwah secara optimal bagi masyarakat dan negara.
Sarana partisipasi dalam demokrasi Indonesia memperkenankan partai
politik sebagai saluran aspirasi formal menuju tangga kekuasaan.
Karenanya, adalah sebuah keniscayaan bagi dakwah untuk berpartisipasi
dalam partai politik sebagai sarana legal-formal-wajar dalam menyuarakan
aspirasi ummat dan agenda dakwah; di samping juga untuk dapat mewarnai
konstelasi kekuasaan yang ada, sehingga tidak terus dihegemoni oleh
politisi busuk dan korup.
Partisipasi dakwah dalam politik merupakan sebuah agenda yang sangat
strategis. Ketika dakwah mampu menguasai politik, maka dapat dengan
mudah, kebijakan-kebijakan kenegaraan dapat disinergikan dengan tujuan
dakwah itu sendiri. Membuat kebijakan yang sesuai dengan agenda dakwah
dipastikan memiliki efektifitas yang tinggi untuk dapat mewarnai
masyarakat, memerintahkan masyarakat untuk berbuat kebaikan yang teratur
dan formal serta melarang masyarakat untuk berbuat kemaksiatan dan
kerusakan. Karenanya, implementasi amar ma’ruf nahi munkar dapat disokong dengan kekuasaan yang mengikat.
Dakwah dalam ranah politik juga memberikan implikasi positif bagi
arena kekuasaan di Indonesia. Selama ini, orientasi penguasa, sejak
periode kemerdekaan hingga saat ini, sering kali mengabaikan aspirasi
kaum muslimin. Mayoritas kaum muslimin di negeri ini, menjadi bagian
besar yang terpinggirkan dari agenda-agenda pembangunan nasional. Dapat
dipastikan dalam realitas saat ini, kaum muslimin Indonesia identik
dengan keterbelakangan dan jauh dari kondisi ideal sebagai masyarakat
mayoritas di negeri yang makmur.
Dakwah melalui politik diharapkan dapat membentengi kaum muslimin
dari kerusakan. Selama ini, kaum muslimin terus didera dengan berbagai
problematika yang kompleks. Kemiskinan, kebodohan, perpecahan, moralitas
yang rusak, dan berbagai kerusakan sosial seakan menjadi bagian dari
dinamika kaum muslimin di Indonesia. Dengan kekuasaan yang diraih
melalui kontestasi politik, maka dakwah dapat membuat kebijakan yang
solutif atas problem keumatan tersebut.
Aktifitas dakwah dalam politik diharapkan mampu membawa kembali makna
netral akan hakikat politik sebagai wadah konstelasi kekuasaan.
Sehingga, tidak ada lagi para Il Prince yang tenang membangun
dinasti kekuasaan yang zhalim di Indonesia, negeri mayoritas muslim.
Namun, yang ada adalah Indonesia sebagai negeri kaum muslimin yang
senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah SWT, sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.