Pasangan Yuni-Dedy Target Menang



SRAGEN – Duet pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno (Yuni-Dedy) mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sragen, kemarin (26/7).
Pasangan Koalisi Sukowati Bangkit (KSB) ini diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pendaftaran pasangan Yuni-Dedy ini dikemas dalam parade dan karnaval yang dimulai dari Jalan Dr Sutomo, sekitar pukul 08.00. Pendukung yang mencapai ribuan orang ini bergerak ke kantor KPUD di Jalan Letjen Sutoyo 74.
Selain diiringi ribuan pendukung dan simpatisan, pengurus kedua partai pengusung pasangan Yuni-Dedy dan keluarga juga terlihat hadir.

Setelah registrasi, duet Yuni-Dedy menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima Ketua KPUD Sragen Ngatmin Abbas didampingi seluruh komisioner. Seusai pendaftaran, Yuni menegaskan bahwa pihaknya menargetkan kemenangan dalam Pilbup 2015.
”Setiap perjuangan harus ada optimisme. Kalau tidak yakin, maka kita tidak akan menang," tandas putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, ini.
Yuni mengungkapkan, bila masyarakat Sragen memberikan amanah, mereka bakal berusaha sekuat tenaga menjadi Bumi Sukowati lebih baik. Dia juga mengaku sudah menyerahkan persyaratan pencalonan. Kalau pun masih ada yang kurang, akan segera dilengkapi pada Senin (27/7).
”Kami tidak menargetkan persentase, tetapi target kami menang," tegas dokter yang juga direktur RSI Amal Sehat Sragen, ini.

Setelah pendaftaran, pihaknya akan terus menggenjot sosialisasi dan konsolidasi di internal partai. Selain itu juga akan menggerakkan semua unsur kekuatan partai dan para relawan pendukung Yuni-Dedy. Mereka akan bergerak ke seluruh wilayah Sragen dan harapannya dalam tempo 4,5 bulan nanti bisa memenangi Pilbup Sragen 2015.
Tentang banyaknya pendukung yang mengiringi mendaftar di KPUD, Yuni mengatakan, bila hal itu salah satu bukti masyarakat Sragen merindukan pemimpin yang baru. Pihaknya sekaligus meminta maaf jika selama proses perjalan aktivitas lalu lintas mengalami krodit.

Sementara itu, Ketua KPUD Sragen Ngatmin Abbas mengatakan, ada persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang harus dilengkapi saat pendaftaran. Setelah diteliti, untuk syarat pencalonan sudah lengkap.
Misalnya rekomendasi dari dewan pengurus pusat (DPP) masing-masing partai pengusung juga surat keterangan daftar pengurus partai di tingkat pusat. Namun untuk syarat calon masih ada yang kurang dan masih bisa dilengkapi.

sumber: http://www.radarsolo.co.id/daerah/sragen/1981-pasangan-yuni-dedy-target-menang.html
 
Powered by Blogger