Dapil Batal Bertambah, Parpol Kecewa Berat

SRAGEN—Sejumlah partai politik (Parpol) mapan di Kabupaten Sragen mengaku kecewa berat dengan keputusan KPU pusat yang tetap mempertahankan jumlah daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014. Pasalnya, keputusan tetap enam Dapil dianggap bisa mereduksi peluang Parpol mapan untuk bisa menambah kursi.
Ketua KPU Sragen, Agus Riewanto menyampaikan berdasarkan surat KPU pusat yang diterima KPU Senin (11/3), jumlah Dapil Kabupaten Sragen pada Pileg nanti tetap bertahan enam Dapil. Perubahan hanya terjadi pada nama Dapil yang berubah sesuai putaran arah jarum jam. “Jumlah Dapilnya tetap enam, hanya saja untuk namanya Dapil 2 sampai 6 bergeser searah jarum jam. Jumlah kursi masih 45,” kata Agus, Kamis (14/3).
Keputusan enam Dapil ini tak pelak mengundang kekecewaan dari sejumlah Parpol mapan seperti PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang sebelumnya mengusulkan penambahan jumlah Dapil dari enam menjadi tujuh. Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli menilai keputusan KPU pusat kurang memperhatikan kondisi geografis, demografis, dan skema masyarakat di Sragen. Salah satu contoh adalah Kecamatan Sragen yang memiliki jumlah penduduk banyak dijadikan satu dengan dua kecamatan lain yang besar yakni Masaran dan Sidoharjo.
“Kalau siapnya mau tidak mau ya harus siap. Tetapi kami kecewa karena KPU kurang mengakomodasi usulan enam Parpol. Kami ini stakeholder yang berkepentingan. Kalau sekarang tetap enam Dapil untuk apa kami dikumpulkan KPU? Lebih baik tidak usah meminta pertimbangan Parpol,” ujarnya.
Senada, Ketua DPC Demokrat, Joko Saptono juga menyayangkan tidak terakomodasinya keinginan enam dari 10 Parpol yang sudah mengusulkan tujuh Dapil. Selain mengurangi peluang Parpol menambah jumlah kursi, keputusan enam Dapil juga akan memperberat kerja anggota legislatif di Dapil 1 (Sragen, Sidoharjo, Masaran) yang jumlah penduduknya semakin bertambah padat.
Sementara, Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sugiyamto juga mengaku tidak ambil pusing ihwal keputusan KPU pusat terkait jumlah Dapil di Kabupaten Sragen. Ia menyatakan siap meski usulan jumlah Dapil di Kabupaten Sragen tidak mendapat respons positif dari KPU pusat. Wardoyo

Data Pembagian Dapil di Kabupaten Sragen untuk Pileg 2014:
Dapil — Jumlah Kursi —-  Pileg 2009 —-    Pileg 2014 —
Dapil 1 – 10 kursi–Masaran, Sidoharjo, Sragen – Tetap
Dapil 2 – 7 kursi– Kedawung, Ngrampal, Karangmalang— Kalijambe, Gemolong , Plupuh
Dapil 3- 7 kursi – Kalijambe, Gemolong , Plupuh— Tanon, Miri, Sumberlawang
Dapil 4 – 7 kursi– Tanon, Miri, Sumberlawang—-Mondokan,Sukodono,Gesi,Tangen,Jenar
Dapil 5 – 6 kursi— Mondokan, Sukodono,Gesi,Tangen,Jenar — Gondang,Sambirejo, Sambungmacan
Dapil 6 – 8 kursi – Gondang, Sambirejo, Sambungmacan —- Kedawung, Ngrampal, Karangmalang
Sumber: KPU Sragen 

sumber:  http://joglosemar.co/2013/03/dapil-batal-bertambah-parpol-kecewa-berat.html
 
Powered by Blogger